Selasa, 11 Desember 2018 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Rastra Tahun 2018, dalam program ini Desa Arjosari mendapat kouta 31 ( DPM ) yang dimana itu berasal dari validasi data PBDT tahun 2015. Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan sesuai perundang - undangan yang ada dan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016.