Kamis, 20 Desember 2018 di Pendopo Desa Arjosari telah dilaksanakan kegiatan rutin kemisan (rapat koordinasi perangkat desa). Dalam kesempatan ini, rakoor perangkat desa sekalian mengundang lembaga desa arjosari guna membahas krmbali perencanaan APBDes TA. 2019 yang telah disepakati bersama pada musdes perencanaan dan di bahas kembali dalam forum tim perencana APBDes TA. 2019. Kegiatan ini bertujuan agar ada transparansi, kesamaan visi serta dapat lancar dalam penerapan APBDes dalam tahun berjalan.
Dalam kesempatan ini pula, dipaparkan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Arjosari. Perdes SOTK ini berdasarkan pada Permendagri No. 84 tahun 2015 tentang SOTK pemerintah desa dan Perbup Pacitan no. 71 tahun 2017 tentang SOTK pemerintah Desa