Arjosari, 22 November 2019 : Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan melalui program PEMBENTUKAN DESA ANTI MONEY POLITIC DALAM RANGKA SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF telah membentuk Desa Anti Money Politik. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi warga desa tentang pentingnya berpolitik secara baik dan jujur. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Petisi Anti Politik uang dan pemasangan plakat Desa Anti Politik Uang. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Desa Arjosari ini dihadiri langsung oleh bapak samsul arifin selaku divisi pembinaan masyarakat Badan Pengawas Pemilu. di akhir acara diadakan sesi foto bersama yang dilanjutkandengan ramah tamah antara anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa sertasegenap tokoh masyarakat Desa Arjosari.