Selasa, 17 Desember 2019 di Pendopo Desa Arjosari telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa antara Pemerintah Desa dengan BPD dan Lembaga - Lembaga Desa, Desa Arjosari yang membahas tentang berakirnya masa jabatan perangkat desa ( Kepala Dusun Semo ). Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan antara kondisi yang ada dengan regulasi yang berlaku sehinggga nantinya dalam proses pergantian perangkat desa tidak terjadi permasalahan baik secara perundang undangan maupun dengan sosial kemasyarakatan.
Rapat Kali ini fokus membahas dan menginformasikan tentang berakhirnya masa jabatan Kepala Dusun Semo yang habis pada tanggal 19 Desember 2019. Untuk kedepannya, pembahasan ini akan dibahas lagi di Musyawarah Desa Pemberhentian dan Pemilihan Perangkat desa dengan peserta rapat yang lebih kompleks dengan menghadirkan seluruh Perangkat Desa, Anggota BPD, Lembaga Desa, RT/RW maupun Tokoh Masyarakat Desa Arjosari khususnya Tokoh masyarakat Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Dusun Semo.
Dalam proses penjaringan perangkat desa ini diharapkan memunculkan kader perangkat desa yang berkopetens dan berintegritas tinggi serta mempunyai semangat tinggi untuk membangun desa arjosari baik secara fisik maupun spirit sumber daya manusianya. sehingga kedepannya mampu bersaing dengan desa desa lain dan mampu menjawab pesatnya perkembangan jaman baik secara sosial, budaya, ekonomi, pengetahuan di era digitalisasi.