guna transparansi anggaran (APBDesa) baik yang bersumber dari Dana Desa, APBD maupun PAD/sumber lain yang sah. maka detiap tahun dalam anggaran berjalan Alokasi Pendapatan dan Belanja Desa(APBDesa) Desa arjosari selalu dipapang di tempat umum dan strategis. hal ini bertujuan untuk menyemimabngkan pelaksanaan pembangunan desa serta melibatkan masyarakat umum dalam pengawasan serta peran aktif baik swadaya, sumbangsih pemikiran maupun tenaga guna tercapainya pembangunan desa arjosari yang merata dan berkesinambungan sehingga tercapai Desa Arjosari yang maju baik secara fisik maupun moral.
pada tahun 2020 ini, APBDesa arjosari sebesar Rp. 1.259.568.227 dengan rincian pendapatan sebagai berikut :
1. Dana Desa : Rp. 708.380.000
2. Alokasi Dana Desa : 454.582.227
3. Pendapatan Asli Desa : Rp. 64.800.000
4. Bantuan Keuangan : Rp. 1.200.000
5. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi : Rp. 30.000.000
6. Pendapatan Lain : Rp. 600.000
dibagi untuk masing masing bidang sebagai berikut :
1. Bidang Pemerintahan : Rp. 549.207.027
2. Bidang Pembangunan : Rp. 557.600.000
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 128.786.000
4. Bidang Pembinaan Masyarakat : Rp. 56.800.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana : Rp. 2.500.000