Kamis, 03 Desember 2020 bertempat di pendopo desa arjosari, telah dilaksanakan musdesus penentuan prioritas dana desa tahun anggaran 2021. Musyawarah Desa yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa arjosari, BPD Desa Arjosari serta pengurus harianlembaga desa dan tokoh masyarakat ini fokus pada pencermatan point penting dari Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 13 tahun 2021 tentang Prioritas Dana Desa. Dalam kesempatan Musdesus tersebut disepakati beberapa hal prioritas desa yang harus di laksanakan, yaitu :
1. Penganggaran BLT dengan penerima sama dengan TA. 2020
2. Padat Karya di bidang Ketahanan Pangan yaitu pembangunan JUT guna meningkatkan kualitas pertanian warga.
3. Padat Karya di bidang pariwisata guna mendongkrak PAD Desa.
4. Pemberdayaan diutamakan pada pelaku UMKM serta pengembangan bakat Pemuda melalui kegiatan seni berbasis sosial keagamaan.
5. Pendataan Desa guna akurasi data desa
6. Penyuluhan berbasis Pemberdayaan Keluarga.
7. Peningkatan kualitas pendidikan non formal.
8. Pembentukan BUMDesa guna persiapan menuju desa mandiri