You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa ARJOSARI
ARJOSARI

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

ARIES : AMAN RAPI INDAH ELOK SEJAHTERA...ARJOSARI SANTUN MEMBANGUN BERMARTABAT DAN RELIGIUS

MUSDESUS PENCERMATAN DAN PENENTUAN DANA DESA TA. 2021 SESUAI DENGAN PERMENDES-PDT NO. 13 TAHUN 2020

RICY PRAMITIS 03 Desember 2020 Dibaca 419 Kali
MUSDESUS PENCERMATAN DAN PENENTUAN DANA DESA TA. 2021 SESUAI DENGAN PERMENDES-PDT NO. 13 TAHUN 2020

Kamis, 03 Desember 2020 bertempat di pendopo desa arjosari, telah dilaksanakan musdesus penentuan prioritas dana desa tahun anggaran 2021. Musyawarah Desa yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa arjosari, BPD Desa Arjosari serta pengurus harianlembaga desa dan tokoh masyarakat ini fokus pada pencermatan point penting dari Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 13 tahun 2021 tentang Prioritas Dana Desa. Dalam kesempatan Musdesus tersebut disepakati beberapa hal prioritas desa yang harus di laksanakan, yaitu :

1. Penganggaran BLT dengan penerima sama dengan TA. 2020

2. Padat Karya di bidang Ketahanan Pangan yaitu pembangunan JUT guna meningkatkan kualitas pertanian warga.

3. Padat Karya di bidang pariwisata guna mendongkrak PAD Desa.

4. Pemberdayaan diutamakan pada pelaku UMKM serta pengembangan bakat Pemuda melalui kegiatan seni berbasis sosial keagamaan.

5. Pendataan Desa guna akurasi data desa

6. Penyuluhan berbasis Pemberdayaan Keluarga.

7. Peningkatan kualitas pendidikan non formal.

8. Pembentukan BUMDesa guna persiapan menuju desa mandiri