Kamis 20 Oktober 2022 telah dilaksanakan pengukuran dan verifikasi Jalan Usaha Tani (JUT) di RT 02 RW 06 Dusun Semo Desa Arjosari, Pengukuran JUT ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian yaitu bapak Arif (Kasi Sarpras Dinas Pertanian), Ibu Ina (Ka. UPT BPP Pertanian Kecamatan Arjosari), Bapak Hartono (PPL Pertanian Desa Arjosari), Bapak Ricy Pramitis (Sekretaris Desa Arjosari), Hendri Himawan Sudarmono (Kasi Perencanaan), Moh. Zainudin (Ka. Dusun Semo) dan Harianto (Kader Pemberdayaan Manusia). Pembagunan JUT ini sendiri kedepannya akan dikelola secara swakelola oleh Kelompok Tani Adil Makmur IV.
Keberadaan JUT RT 02 RW 06 Dusun Semo ini sangatlah vital, karena ada 4 hektar lebih lahan persawahan dan ladang yang semua itu akses jalannya adalah JUT tersebut diatas, sedangkan kondisi JUT sangat memprihatinkan pasca banjir bandang pada tanggal 28 November 2017 kemarin, sehingga menutup bahu jalan dan sangat sulit untuk dilewati, selain itu JUT merupakan satu satunya akses menuju ke kantor BPP Pertanian Kecamatan Arjosari.