You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa ARJOSARI
ARJOSARI

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

ARIES : AMAN RAPI INDAH ELOK SEJAHTERA...ARJOSARI SANTUN MEMBANGUN BERMARTABAT DAN RELIGIUS

MUSDES PEMAPARAN DAN PENETAPAN APBDESA TA. 2023 DAN MUSDES KHUSUS BLT DD TA. 2023

RICY PRAMITIS 31 Desember 2022 Dibaca 198 Kali
MUSDES PEMAPARAN DAN PENETAPAN APBDESA TA. 2023 DAN MUSDES KHUSUS BLT DD TA. 2023

Arjosari, 30 Desember 2022 bertempat di pendopo desa arjosari telah dilaksanakan dua agenda musdes yakni Musdes Pemaparan dan Penetapan APBDesa TA. 2023 serta Musdes Khusus BLT DD TA. 2023.Dalam kesempatan ini dihadiri oleh para ketua RT/RW, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Mitra Desa Babinsa dan Babinkamtibmas serta dari kecamatan di hadiri oleh bapak Sekcam Arjosari Fredy Eka.

Hal ini adalah tindak lanjut yang dilaksanakan pada kesempatan sebelumnya yakni pra musdes penjaringan aspirasi masing masing dusun serta sinkronisasi kegiatan yang akan dianggarkan pada tahun 2023 yang dituangkan dalam APBDesa TA. 2023 dengan mengacu RPJMDesa serta RKPDesa.

Dalam APBDesa tahun 2023 mengakomodir beberapa prioritas kegiatan dana desa sesuai dengan PMK 201/pmk.7/2022 serta Permendes Nomor 8 Tahun 2022 yang secara garis besar mengatur penggunaan Dana desa Tahun 2023 seperti beberapa point penting yaitu : BLT DD maksimal 25% dan desa arjosari menganggarkan sebesar 10% BLT DD dengan jumlah KPM sebanyak 19 KPM, Program ketahanan pangan hewani dan nabati desa arjosari menganggarkan JUT, Program Bantuan Ternak Kambing serta Bantuan Bibit padi baagi warga atau petani desa, penyertaan modal BUMDesa sebesar Rp. 20.000.000,00, Jaminan kesehatan (Persalinan, Khitan, Rawat inap) bagi warga desa, serta kegiatan kegiatan lainnya yang masuk dalam RPJMDesa sesuai dengan prioritas desa dan visi misi bapak kepala desa arjosari.

Dalam kesempatan ini pula dilanjutan dengan musdessu BLT DD TA. 2023 yang telah disepakati bersama dalam Musdes merujuk pada sebanyak 19 KPM penerima Bantuan dngan sumber data P3Ke sebanyak 6 KPM dan sesuai dengan indikator Perbup 36 Tahun 2018 sebanyak 13 KPM dengan beberapa kriteria di antara lain warga sakit menahun, kaum difabel maupun gangguan jiwa, petani, buruh harian lepas dan lansia tanpa anggota keluarga.