Senin, 01 Juli 2024 telah dilaksanakan pengiriman orang dengan gangguan jiwa, dengan identitas IKEM ke Panti Rehab Lembaga Kesejahteraan SosialPanti Dhuafa dan Lansia Ponorogo. Ikem sendiri merupakan warga Desa Arjosari yang pada waktu dulu merantau ke Jakarta. kurang lebih merantau selama 45 Tahun di jakarta dan di Bandung hingga data kependudukan menjadi penduduk Bandung. sedangkan rumah tempat orang tuanya sudah dijual sejak lama . Hingga pada akhirnya, Ikem kembali ke Pacitan lebih tepatnya di Arjosri pada tahun 2020 dalam kondisi dengan gangguan mental. sedangkan Ikem sendiri tidak membawa dokumen pribadi dalam bentuk apapun.
Selama kurun waktu 2020-2024 ini, ikem dikelola dan dirawat oleh Pemerintah Desa Arjosari, baik pengobatan maupun kebutuhan pangannya, dan pada hari ini ikem di kirim ke Panti Rehab Lembaga Kesejahteraan Sosia lPanti Dhuafa dan Lansia Ponorogo dengan harapan mendapatkan perawatan serta pembinaan skill sehingga kedepannya ikem dapat sembuh dan mampu berinteraksi dengan baik dengan warga yang lain.
Sedangkan petugas yang mengirim ke Panti Rehab Lembaga Kesejahteraan Sosial Panti Dhuafa dan Lansia Ponorogo ini adalah dari petugas TKSK Kecamatan Arjosari sdr. Tri Susilo (Kang Heyi), Kepala Dusun Krajan (Waseso), Kepala Dusun Semo (M. Zainudin) serta Kaur Perencanaan (Hendry Himawan Sudarmono).