Selasa 08 Juli 2025 bertempat di ruang kerja Kasie Kesostrantib Kecamatan Arjosari telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Arjosari, Pemerintah Desa se Kecamatan Arjosari, UPT Puskesmas Arjosari dan Kedungbendo serta Pendamping TKSK, PKH dan juga SLRT.
Rakoor kali ini adalah upaya menyamakan persepsi antara pemerintah desa dan juga pihak puskesmas yang ada di Kecamatan Arjosari. mengingat untuk pengaktifan BPJS yang bersumber dari PBIN ini syarat lainnya adalah surat keterangan kesehatan dari pihak puskesmas. dalam kesempatan ini dihasilkan satu kesepakatan yakni pihak puskesmas baik Arjosari maupun Kedungbendo bersedia memfasilitasi warga yang masuk dalam PBIN menjadi prioritas pelayanan untuk kedepanya hasil cekup tersebut dijadikan dasar untuk pengaktifan kembali kartu KIS PBIN warga.
Adapun dalam kesempatan ini, Rakoor Reaktifasi BPJS PBIN dihadiri oleh saudara M. Fery Irmawan Putra selaku Kasie. Kesra Desa Arjosari. di Desa Arjosari sendiri ada 26 nama yang masuk dalam daftar penon-aktifan data BPJS PBIN dan ada beberapa warga yang memang layak untuk tidak mendapatkan akses JKN KIS yang bersumber dari PBIN.