Berdasarkan SKB 4 menteri dan Undang - undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Padat Karya Desa, maka pada tahun ini Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari melaksanakan Program Padat Karya Tunai. Maksud dan tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan peluang kerja pada warga desa khususnya kaum marjinal, rumah tangga miskin maupun pengangguran serta korban PHK.
dalam penerapannya, Padat karya tunai ini dilaksanakan di tiga titik pekerjaan yaitu :
1. Perbaikan Stadion Citra Mandiri : Rp. 30.000.000,-
2. Pelebaran jalan Dusun Banyuripan : Rp. 65.000.000,-
3. Pelebaran Jalan Makam Ngandong, Dusun Tenggaran : Rp. 45.000.000,-
Dalam kegiatan padat karya ini mampu menyerap tenaga kerja desa sebanyak 146 orang yang terdiri dari kaum marjinal, rumah tangga miskin maupun pengangguran desa. dalam hal ini, Kepala Desa Arjosari berharap program seperti ini menjadi kegiatan continuitas dan dalamperaturan penerapannya bisa lebih fleksibel mengacu pada kebutuhan masing masing desa, dikarenakan masing masing desa mempunyai kebutuhan yang berbeda beda sesuai dengan kondisi alam, geografis, topografis dan tingkat perkembangan desa itu sendiri.