Rabu, 10 Maret 2021 di Pendopo Desa Arjosari telah dilaksanakan Musdesus Perubahan RKP Desa TA. 2021 dan P-APBDesa TA. 2021 refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19. adapaun fokus dari perubahan ini adalah pada Dana Desa yang disinkronisasi dengan SE Bupati Pacitan Nomor 412.2/115/408.48/2021 tentang Penggunan APBDesa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat agar lebih relevan dalam penggunaan anggaran Dana Desa.
Refocusing dititik beratkaan pada Dana Desa dikarekan APBDesa yang bersumber dari ADD, BHP, PAD difokuskan untuk kegiatan operasional, kegiatan sesuai kewenangan desa lainnya. mengingat kebutuhan desa sangat besar guna menunjang keberlangsungan sistim pemerintahan serta administrasi sekretariatan desa disamping guna meningkatkan ekonomi desa yang pada satu tahun terakir mengalami penurunan.
Dalam kesempatan ini camat arjosari yang diwakili oleh KasiPembang Kecamatan Arjosari Bapak Ali Muksan berpesan kepada semua yang hadir untuk benar benar waspada akan bahaya covid19 mengingat beliau juga termasuk korban sembuh covid19.