Dalam kurun dua pekan ini, Pemerintah Desa Arjosari bersama dengan relawan desa cegah Covid - 19 intens mengadakan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan maupun di sekitar rumah warga yang terpapar covid-19. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 yang dimana Desa Arjosari jumlah kasus cukup mengkawatirkan. dalam dua pekan ada 4 warga postif dan 1 meninggal akibat covid-19. selain itu, Pemerintah Desa Arjosari melalui Relawan selalu menghimbau warga agar selalu berpeilaku bersih serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Memang sulit untuk mengedukasi warga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan tapi Pemerintah Desa terus berupaya mensosialisasikan tentang bahaya covid dan pentingnya protokol kesehatan. mengingat beberapa bulan yang lalu pola hidup warga terbilang cukup longgar dan tidak mematuhi protokolkesehatan yang berdampak pada melonjaknnya jumlah kasus covid-19. hingga berujung pada pemberlakuan PPKM di hampir seluruh Indonesia dan termasuk Kabupaten Pacitan. PPKM sendiri dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 20 juli 2021. dengan pemberlakuan kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran dan kasus covid 19.
Semakin warga apatis dengan pandemi, semakin lama pula kondisi semacam ini. maka dari itu diharapkan kesadaran dari semua pihak agar senantiasa menjaga protokol kesehatan serta berperilaku hidup bersih sehingga kita dapat segera terbebas dari pandemi dan dapat menjalani kehidupan dan bermasyarakat dengan normal sehingga dapat membangunkembali ekonomi sosial budaya yang sudah 1,5 tahun terakir lesu.