Jumat, 10 juni 2022 di Pasar Legi (Pasar Hewan Desa) Desa Arjosari nampak para perangkat desa arjosari memasang plakat pemberitahuan penutupan pasar hewan, hal ini menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 524/385/408.30/2022 Tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan dan Pasar Hewan Desa se Kabupaten Pacitan. Tujuan Prepentif ini daharapkan dapat berjalan maksimal dalam menekan penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Pacitan khusunya di Desa Arjosari.