Senin 07 November 2022 bertempat di ruang kerja Sekretaris Desa Arjosari bapak Ricy Pramitis telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Pemerintah Desa Arjosari dengan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Arjosari. Kegiatan rutinan kali ini adalah membahas tentang pengelolaan kegiatan di desa terutama pengembangan BUMDesa serta persiapan pengkajian skala prioritas Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Hal ini sangat penting dilkasanakan guna menyamakan persepsi serta pengkajian peraturan perundang undangan sehingga kedepannya pengaplikasian anggaran di APBDesa dapat tepat sasaran dan mampu meningkatkan pembangunan di desa baik secara fisik maupun non fisik yang kedepannya mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.