Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di pendopo desa arjosari telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi dan keuangan desa oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan. dalam kesempatan ini, petugas pemeriksa dari Irban III (inspektur pembantu III) yang diketuai oleh bapak Drs. Wedi Sambodo, MM dengan anggota ibu Santi, ibu Silvia dan bapak Handi.
Dalam pemeriksaan ini didesa arjosari terdapat beberapa catatan antara lain :
- SK. kegiatan TP. PKK dan Pofil Desa belum disesuaikan / dirubah
- Kegiatan fisik penanggalan masih ganda
- Inventarisasi dan kodefikasi aset belum dicatat sesuai peraturan / nomerik masih menggunakan aturan lama
- Kegiatan perjalanan dinas belum sesuai ketentuan
Dengan adanya catatan ini, kedepannya pemerintah desa Arjosari harus memperbaiki dan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga setiap administrasi sesuai dengan regulasi yang ada.
dalam kesempatan ini,pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 08,00 WIB sampi dengan 12.30 WIB.