Kamis, 08 Mei 2025 Jam 12.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bertempat di Huriya Cafe telah dilakasnakan kegiatan Konsultasi Ketahanan Pangan 20% bersumber dari dana desa. kegiatan ini di inisiasi oleh Foruk Komunikasi Sekretaris Desa Kecamatan Arjosari. Menindak lanjuti SE bupati Pacitan Nomor 100.3.4.2/272/408.48/2025 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3Tahun 2025 dan Panduan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Dalam SE tersebut masih banyak diksi yang membuat ambigu dan juga multitafsir sehibgga forum sekertraris Desa Kecamatan Arjosari menginisiasi untuk mengundang dari pihak Dinas PMD dan juga Inspektorat Kabupaten Pacitan menjadi narasumber dngan harapan setelah adanya sosialisasi dan juga diskusi terkait mekanisme tersebut desa dapat melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APBDesa dengan baik dan benar.
Adapun pemateri dalam kesempatan ini adalah Bapak Dani Sigit dari DPMD Kabupaten Pacitan dan juga Mas Hendi dari Inspektorat Pacitan.