Selasa, 19 Agustus 2025 jam 10.00 WIB - 14.35 WIB telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun pengukuran 2024. sebanyak 418 bidang tanah sudah diseraahkan ke pemohon dan 11 sertifikat tanah sementara waktu ditunda penerimaannya dikarenakan objek tanah berada di sepadan aliran sungai, sehaingga dalam penerbitan sertifikat harus medapatkan rekomendasi dari Dinas PU/PR Provinsi Jawa Timur selaku pihak yang memiliki otoritas atas pengelolaan sungai.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Arjosari (Utomo) memohon maaf apabila selama proses PTSL baik mulai dari pengukuran, pemberkasan sampai penerbitan sertifikat tanah banyak sekali kekurangan dan kekilafan baik dari Pemerintah Desa Arjosari maupun dari Pokmas Wongsokerti, dikarenakan semua keterbatasan dari pihak Pokmas.
Dalam kesempatan ini pula beliau kepala desa juga berpesan agar sertifikat ini dijaga, disimpan dengan baik serta dipergunakan dengan sebaik baiknya.