Kamis, 13 Maret 2025 bertempat di RM. Sehat JLS, telah diadakan kegiatan Monev Administrasi Desa oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 10 - 26 Maret 2025. untuk Desa Arjosari sendiri mendapatkan jadwal Monev di Tanggal 13 Maret 2025 brsama dengan 7 Desa lainnya yang ada di Kabupaten Pacitan.
Untuk kegiatan monev ini, dari Desa Arjosari dihadiri oleh Utomo (Kepala Desa Ajosari), Ricy Pramitis (Sekretaris Desa Arjosari), Heri S. (Kaur Keuangan), Hendri HS. (Kaur Perencanaan) dan M. Feri (Kasi Kesra). dalam monev kali ini untuk hasil pemeriksaan Adminitrasi aset dan keuangan Desa Arjosari baik dan tidak ada permaslahan, hanya ada catatan untuk beberapa aset agar di hapus karena bukan merupakan aset desa melainkan pemberian barang kepada masyarakat (juz ama' dan juga meja ngaji) serta pemeliharaan kantor desa yang merupakan bukan belanja modal.
Hal ini di lakukan agar kedepannya desa lebih baik dan juga cermat dalam mengelola keuangan desa, aset desa serta administrasi desa secara umum.