Selasa, 08 Juli 2025 bertempat di Aula pertemuan Kantor Camat Arjosari telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah Tahun 2025. Sebagai narasumber adalah Ibu Sukmawati dari Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan dan juga Bapak Angga selaku Ka. UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pacitan.
Dalam sosialisasi ini dipaparkan beberapa permasalahan terkait rendahnya capaian pajak di Kabupaten Pacitan, dan di tahun ini diharapkan semua pajak dapat terserap dengan maksimal demi pembangunan Daerah Kabupaten Pacitan, Baik Pajak PBB-P2, Pajak Mamin, Pajak hotel restoran, Pajak kendaraan dll.
terlebih di tahun ini, sektor pajak kendaran masuk di opsen dan tidak lagi menggunakan sistim bagi hasil, sehingga percepatan dan pemaksimalan pungutan pajak sangat dibutuhka demi mendongkrak PAD dari sektor pajak.