Kamis - Jumat, 25-26 September 2025 telah dilaksanakan kegiatan penetapan titik koordinat batas desa, penentuan titik batas desa ini antara : Desa Arjosari dengan Desa Tremas, Desa Arjosari dengan Desa Jatimalang, Desa Arjosari dengan Desa Pagutan, Desa Arjosari dengan Desa Gembong.
program ini bertujuan agar teritori dan juga batas antar desa dapat akurat sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan baik sengketa lahan maupun sengketa batas.