Rabu, 04 Maret 2026 bertempat di Gedung Karya Dharma Kabupaten Pacitan telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolan Administrasi Keuangan Desa TA. 2025. Hal ini dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan untuk mendeteksi dini adanya kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa. dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa Arjosari mendapatkan pembinaan dari Irban 3 Inspektorat Kabupaten Pacitan. yang pada tahun tahun sebelumnya dibawah binaan dari irban 2.
dalam kesempatan ini pula, Pemerintah Desa Arjosari sekaligus melakukan diskusi tentang pengelolaan keuangan desa yang dalam pelaksananya terdapat beberapa kerancuan, seperti halnya perbedaan koevisien perhitugan pekerjaan dari masing masing OPD yang ada, perbedaan pemahaman tentang perpajakan antara pihak KPP dan juga OPD terkait, sehingga hal hal ini menjadi permasalahan tersendiri dan cukup mempersulit administrasi yang ada di Pemerintah Desa.